AKU BUKAN SUPER STAR

Dilatarbelakangi keprihatinan atas kondisi Negara dan Bangsaku saat ini dimana selain penjarahan kekayaan hasil bumi pertiwi juga meletakan pembangunan pada upaya "pembodohan & pemiskinan" tanpa ada upaya atau niat baik dari seluruh kepemimpinan nasional memperbaikinya.
Aku bukan super star merupakan sebuah nama yang mau menggambarkan bahwa disini wujud kerendahan diri dan pribadi yang bukan siapa-siapa dan tanpa mewakili dari siapapun atau atribut apapun hendak memberikan pandangan, jawaban, dan ajakan perbuatan menuju Indonesia yang lebih baik.
Aku bukan super star senantiasa mengusung Negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan Konstitusi R.I kedalam perbuatan nyata terhadap prilaku atau sikap yang diemban dalam setiap kepemimpinan nasional saat ini.
Aku bukan super star adalah pribadi yang bersifat sukarelawan, tanpa upah, tanpa instruksi dari siapapun, dan tanpa latarbelakang kelompok atau warnan apapun untuk senantiasa maju pantang mundur dalam perwujudan dan pencapaian keadilan dan kesejahteraan Bangsa dan Negara.
Aku bukan super star selalu berinisitiatif sendiri untuk memprovokasi tindakan nyata yang baik, bersatu dan bergandengan tangan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan Bangsa dan Negara yang lebih baik.

Minggu, 31 Januari 2010

Kompilasi Per-UU dan Peraturan Lainnya yang Relevan dengan Isu HAM

Kompilasi Perundang-Undangan dan Peraturan Lainnya
yang Relevan dengan Isu HAM
Ketentuan
Tentang
Keterangan
Tahun 1945 Undang Undang Dasar 1945
Tahun 1999 Amandemen I Undang Undang Dasar 1945
Tahun 2000 Amandemen II Undang Undang Dasar 1945
Tahun 2001
Tahun 2002 Amandemen IV Undang Undang Dasar 1945
Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
TAP MPR XVII Tahun 1998 Hak Asasi Manusia (HAM)
TAP MPR V Tahun 1999 Pemantapan Persatuan Dan Kesatuan Nasional
Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Hak Asasi Manusia (HAM)
Keputusan Presiden RI No. 40 Tahun 2004 Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM Tahun 2004-2009
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1Tahun 1999 Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Sudah diganti dengan UU No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.
Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM)
Peraturan Pemerintah RI No. 2 Tahun 2002 Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Ketentuan Pelaksana UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM
Peraturan Pemerintah RI No. 3 Tahun 2002 Kompensasi, Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Ketentuan Pelaksana UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM
Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara No. 065 /PUU-II/2004 Judicial Review oleh Abilio Jose Osorio Soares tentang asas retroaktif  pada UU 26/2000
Undang-Undang No. 27 Tahun 2004 Komisi Kebenaran Dan Rekonsiliasi (KKR) Dibatalkan oleh Putusan MK No.006/PUU-IV/2006
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak
Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Peraturan Presiden RI No. 65 Tahun 2005 Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers
Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum
Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 Penyiaran
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen
Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 Hubungan Luar Negeri
Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 Perjanjian Internasional
Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 Pertahanan Negara
Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 Anti Terorisme
Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 Tentara Nasional Indonesia
Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
Undang-Undang No. 8 Tahun 2004 Perubahan Atas UU 2/1986  Tentang Peradilan Umum
Undang-Undang No. 2 Tahun 1986 Peradilan Umum Direvisi oleh UU 8/2004
Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang No. 5 Tahun 2004 Perubahan Atas UU 14/1985 Tentang Mahkamah Agung
Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 Mahkamah Agung Direvisi oleh UU 5/2004
Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 Kejaksaan Republik Indonesia
Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Kepolisian Negara Republik Indonesia
Undang-Undang No. 22 Tahun 2004 Komisi Yudisial
Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 Mahkamah Konstitusi
Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang No. 22 Tahun 2002 Grasi
Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 Advokat
Undang-Undang No. 11 Tahun 2005 Pengesahan International Covenant On Economic Social And Cultural Rights (ICESCR)
Undang-Undang No. 12 Tahun 2005 Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights (ICCPR)
Undang-Undang No. 5 Tahun 1998 Pengesahan Convention Against Torture And Other Cruel, Inhuman Or Degrading Treatment Or Punishment (CAT)
Undang-Undang No. 29 Tahun 1999 Pengesahan International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD)
Undang-Undang No. 7 Tahun 1984 Pengesahan Convention on the Elimination of All Forms Discrimination against Women (CEDAW)
Keputusan Presiden RI No. 36 Tahun 1990 Pengesahan Convention on the Rights of the Child (CRC)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 Perlindungan Saksi dan Korban

Tidak ada komentar:

Posting Komentar